Berita

Mengenal Profil Bupati Tulungagung, Kader Gerindra yang Menjadi Tersangka KPK

36
×

Mengenal Profil Bupati Tulungagung, Kader Gerindra yang Menjadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
f3ac8d653ef7bd2a169d61fe3aad3665.jpg
f3ac8d653ef7bd2a169d61fe3aad3665.jpg

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain bupati, lembaga antirasuah juga menjerat ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terhitung sejak Sabtu, 11 April 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini mencuat setelah adanya mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung periode 2025-2026.

Modus yang digunakan adalah dengan memungut setoran kepada 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Proses permintaan uang tersebut dilakukan oleh ajudan bupati sebagai perantara.

Nilai pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar per orang. Secara total, target pemerasan mencapai Rp 5 miliar, di mana Rp 2,7 miliar di antaranya telah berhasil dikantongi oleh Gatut Sunu.

Menurut Asep, dana hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi Gatut, mulai dari pembelian sepatu, biaya pengobatan, hingga jamuan makan.

“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” jelas Asep.

Atas perbuatannya, Gatut Sunu dan Dwi Yoga Ambal dijerat dengan Pasal 12 E atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 20 C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Gatut Sunu Wibowo sendiri merupakan bupati terpilih periode 2025-2030 yang diusung Partai Gerindra. Sebelum menjabat bupati, ia memiliki rekam jejak sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021-2023 dan pernah menjadi kader PDIP pada 2018 hingga 2024. Pria berlatar belakang pengusaha ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Merdeka Malang dan gelar Magister dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

7708174bdce75da89a9be7c83dcd7314.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas Voli Putri U-18 Indonesia bangkit dari ketertinggalan satu set untuk mengalahkan Mongolia 3-1 (22-25, 25-20, 25-12, 25-17) pada laga klasifikasi peringkat ketujuh AVC Girls U18 2026. Kemenangan tersebut memastikan Srikandi Muda menutup kejuaraan dengan finis di posisi ketujuh Asia setelah sebelumnya gagal melaju ke semifinal. Dominasi Indonesia terlihat sejak set kedua, dengan permainan yang semakin solid baik dalam…