Jakarta – Mahasiswa dari berbagai universitas mengepung Mabes Polri, Jumat (27/2/2026). Mereka menuntut reformasi di tubuh kepolisian.
Aksi ini dipicu kematian seorang pelajar, Arianto Tawakal (14). Ia diduga menjadi korban penganiayaan anggota Brimob.
Mahasiswa, didominasi jaket kuning dan hijau dari UI dan UPNVJ, membawa spanduk. “Tegakkan Supremasi Sipil” dan “Kosongkan Kelas, Kuliah di Jalan” tertulis di spanduk.
“Polisi pembunuh!” teriak mahasiswa di depan gedung Mabes Polri.
Kasus Arianto Tawakal memicu kemarahan mahasiswa lintas kampus. Ini menjadi simbol tuntutan reformasi kepolisian.
Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi.
“Pengamanan telah dipersiapkan mengingat lokasi aksi berada di kawasan strategis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
BEM UI menjadi salah satu penggerak utama aksi ini.







