Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menginisiasi pembahasan di tingkat internasional terkait penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Langkah ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon yang kini mengancam keselamatan personel TNI.
Nico menegaskan, situasi di lapangan telah berubah drastis dari misi awal menjaga perdamaian pascaperang menjadi terjebak di tengah medan pertempuran aktif. Menurutnya, prajurit Indonesia saat ini tidak didukung dengan peralatan yang memadai untuk menghadapi situasi perang terbuka.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa pemerintah tidak perlu menunggu hingga masa penugasan berakhir pada Mei 2026 untuk melakukan penarikan. Keselamatan jiwa prajurit harus menjadi prioritas utama di atas durasi masa tugas yang telah dijadwalkan.
Desakan ini muncul setelah gugurnya Praka Rico Pramudia pada Jumat (24/4). Praka Rico meninggal dunia akibat luka kritis setelah menjadi korban ledakan peluru kendali yang menghantam markas UNIFIL di Adchit Al Qusayr pada akhir Maret lalu.
UNIFIL melalui pernyataan resminya telah menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Praka Rico. Pihak UNIFIL juga mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menghormati hukum internasional serta menjamin keselamatan personel dan properti PBB di wilayah tersebut.
Gugurnya Praka Rico menambah daftar panjang prajurit TNI yang menjadi korban dalam misi perdamaian di Lebanon. Saat ini, tercatat sudah ada empat prajurit TNI yang tewas dalam menjalankan tugas tersebut.
Selain Praka Rico, prajurit lainnya yang gugur dalam misi ini adalah Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon. Pemerintah kini didorong untuk mengevaluasi secara menyeluruh penempatan pasukan demi mencegah bertambahnya korban jiwa.







