Feed
Larangan Mudik Dikeluarkan, Polisi Akan Berlakukan Penyekatan Jalan dan Wilayah

FENESIA – Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan mudik untuk masyarakat pada libur lebaran Idul Fitri tahun ini. Sama seperti lebaran tahun lalu, polisi akan kembali melakukan penyekatan jalan dan wilayah.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antrasiksawan mengatakan, penyekatan jalan dan wilayah seperti pada Lebaran 2020 bakal kembali dilakukan jajaran Polri.
Polri akan lakukan pengamanan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan bakal bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. “Pastinya itu (penyekatan) salah satu pola yang akan dilakukan,” ungkap Rudi, seperti yang dikutip dari Antara lewat detikOto.
Sedangkan, untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021, Polri juga akan tetap menggelar Operasi Ketupat. Operasi ketupat yang dilaksanakan juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
“Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Rusdi mengatakan, Polri saat ini tengah merencanakan model pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah melarang mudik lebaran.
“Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan,” ujar Rusdi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah mengeluarkan larangan untuk masyarakat mudik, pada Jumat (26/3). Larangan ini diberlakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
