Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10,64 gram yang disembunyikan dalam alat kontrasepsi. Narkoba itu ditemukan di dalam dubur seorang oknum berinisial S.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat petugas menemukan 13 paket sabu yang dibawa dua pengunjung untuk warga binaan bernama Denis Setiawan.
“Kita mendapatkan narkoba sebanyak 13 paket yang dibawa oleh narapidana bernama Denis dan setelah kita telusuri, ternyata melewati kunjungan. Denis dikunjungi dua orang, yakni satu adiknya dan satu lagi teman adiknya,” kata Eris di Bandung, Senin.
Setelah ditelusuri, petugas menangkap S yang merupakan adik kandung Denis bersama AS, teman adik Denis, di pintu utama lapas. Keduanya dicurigai petugas karena gerak-geriknya saat berada di lokasi.
“Adik dan kakak. Jadi, memang untuk kunjungan kita persempit khusus keluarga inti, jadi yang membawanya itu teman adiknya,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku dijanjikan Rp1 juta untuk membawa sabu ke Lapas Banceuy.
Saat ini, pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk pengembangan kasus. Eris menegaskan, jika warga binaan terbukti terlibat, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan pencabutan hak-haknya.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas,” katanya.







