Berita

KUHAP Baru Berlaku: Lindungi HAM, Akomodasi Teknologi, Pulihkan Keadaan

191
×

KUHAP Baru Berlaku: Lindungi HAM, Akomodasi Teknologi, Pulihkan Keadaan

Sebarkan artikel ini
kuhap-baru-wajibkan-pemeriksaan-tersangka-direkam-cctv,-ini-tujuannya
kuhap baru wajibkan pemeriksaan tersangka direkam cctv, ini tujuannya

Jakarta – Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai Jumat (2/1/2026).

UU ini bertujuan memperkuat perlindungan HAM dan mencegah penyiksaan.

Salah satu poin penting adalah Pasal 30 KUHAP.

Pasal ini mewajibkan perekaman pemeriksaan tersangka dengan CCTV.

“Pemeriksaan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung,” bunyi ayat 1 pasal 30.

Rekaman CCTV itu bisa jadi alat bukti pembelaan di pengadilan.

KUHAP baru juga mengakomodasi peradilan pidana berbasis teknologi informasi (SPPT-TI).

Ada mekanisme hukum baru seperti keadilan restoratif dan jalur pengakuan bersalah.

Keadilan restoratif memungkinkan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Tujuannya memulihkan keadaan semula dengan melibatkan korban dan pelaku.

Tapi, keadilan restoratif tidak berlaku untuk tindak pidana berat seperti terorisme, korupsi, dan kekerasan seksual.

KUHAP baru memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan “Putusan Pemaafan Hakim”.

Untuk mengatasi penumpukan perkara, UU ini memperkenalkan mekanisme Pengakuan Bersalah.

Terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dapat menempuh jalur ini.

Jika terdakwa mengakui kesalahan dan bersedia membayar ganti rugi, persidangan bisa dilakukan dengan acara pemeriksaan singkat.

Potensi keringanan hukuman pun terbuka.

Pemberlakuan UU ini mengakhiri era KUHAP lama (UU Nomor 8 Tahun 1981).

Sistem peradilan pidana Indonesia bergeser dari bersifat menghukum menjadi pemulihan.

Seluruh ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Namun, peraturan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang baru ini.

bf110d7fed808e3274a55a2ddda1dcab.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Football Enthusiast, Raka Kisdiyatma mengatakan bahwa keberhasilan Norwegia di Piala Dunia 2026 karena memiliki generasi emas yang dipimpin Erling Haaland. Ternyata, keberhasilan Norwegia di Piala Dunia 2026 merupakan hasil pembinaan jangka panjang, bukan hanya karena Erling Haaland dan Martin Odegaard. Kunci sukses Norwegia adalah investasi besar pada sepak bola usia muda, termasuk pembangunan lebih dari 500 lapangan sintetis…

cc374fa9e21ada41b3577c48c41b56e4.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Marc Marquez memangkas jarak dengan Jorge Martin di klasemen MotoGP setelah memenangi Sprint Race di Sachsenring, Sabtu (11/7/2026). Kini, Marquez hanya berjarak 32 poin dari Jorge Martin yang untuk sementara masih memimpin klasemen dengan raihan 197 poin. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga masih dimiliki Marco Bezzecchi dan Fabio Di Giannantonio. TRIBUNNEWS.COM – Tak begitu banyak perubahan posisi yang terjadi dengan…