Berita

KPK Terhambat Usut Korupsi Konawe Utara, BPK Sulit Hitung Kerugian

110
×

KPK Terhambat Usut Korupsi Konawe Utara, BPK Sulit Hitung Kerugian

Sebarkan artikel ini
kasus-korupsi-nikel-konawe-utara-dihentikan,-kpk-berdalih-bpk-tak-bisa-hitung-kerugian-negara
kasus korupsi nikel konawe utara dihentikan, kpk berdalih bpk tak bisa hitung kerugian negara

Jakarta – KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesulitan menghitung kerugian negara.

Hal ini terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Kasus ini mengenai dugaan korupsi pemberian izin pertambangan di Konawe Utara pada 2007-2014.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan auditor BPK tidak bisa menghitung kerugian negara dalam perkara ini.

BPK menilai pengelolaan tambang tersebut tidak masuk ranah keuangan negara sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003.

Akibatnya, penyidikan KPK terhambat karena kurangnya bukti.