Berita

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis, Sita Ratusan Juta

83
×

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis, Sita Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
modus-kajari-hulu-sungai-utara-peras-kadis-hingga-direktur-rs,-ancam-proses-laporan-masyarakat
modus kajari hulu sungai utara peras kadis hingga direktur rs, ancam proses laporan masyarakat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas dan direktur rumah sakit di wilayah tersebut.

Modus pemerasan yang dilakukan APN adalah dengan mengancam akan memproses laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Ancaman ini digunakan agar laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan disertai ancaman tersebut bertujuan agar proses hukum terhadap laporan LSM tidak dilanjutkan.

Beberapa pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan APN antara lain Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, dan Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesebelas KPK pada tahun 2025, yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.

KPK mengumumkan penangkapan enam orang dalam OTT tersebut. KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dari kasus ini.