Berita

KPK Tangkap Gubernur Riau, Usut Dugaan Korupsi

118
×

KPK Tangkap Gubernur Riau, Usut Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
segini-harta-kekayaan-gubernur-riau-abdul-wahid-yang-terjaring-ott-kpk
segini harta kekayaan gubernur riau abdul wahid yang terjaring ott kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Penangkapan ini diduga terkait kasus korupsi yang tengah diusut oleh KPK.

Selain Abdul Wahid, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta.

Total 10 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, sementara masih berproses,” ungkapnya.

Penangkapan Abdul Wahid cukup mengejutkan, mengingat ia baru menjabat sebagai Gubernur Riau selama delapan bulan, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Abdul Wahid merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019-2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp4.8 miliar.

Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4.9 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan.

Abdul Wahid juga tercatat memiliki dua mobil senilai Rp780 juta, serta kas dan setara kas Rp6.3 miliar. Ia juga memiliki hutang sebesar Rp1.5 miliar.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selain mengamankan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.