BeritaPolitik

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Sita Uang dan Elektronik

62
×

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Sita Uang dan Elektronik

Sebarkan artikel ini
kpk-sita-uang-hingga-elektronik-dari-ott-bupati-rejang-lebong
kpk sita uang hingga elektronik dari ott bupati rejang lebong

Jakarta – KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Sebanyak 13 orang diamankan dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Sembilan orang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.

Mereka diperiksa di Polres Kepahyang dan Polresta Bengkulu.

KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dalam OTT dugaan korupsi pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

Selain bupati, sejumlah pihak terkait juga diamankan.

KPK akan membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi.