Jakarta – KPK menyita ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. OTT ini terkait dugaan penerimaan fee proyek.

Uang tunai ratusan juta rupiah diamankan. Hal ini disampaikan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Detail konstruksi perkara belum diungkap. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka termasuk dalam 13 orang yang diperiksa intensif sejak Jumat (13/3) malam.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka nanti kami akan sampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap. Sisanya terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta.

“Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *