Jakarta – KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tujuh kepala desa sebagai saksi, Kamis (29/1).
KPK juga memeriksa pihak lain terkait kasus ini.
Pemeriksaan meliputi kepala desa, calon perangkat desa, dan pihak yang keterangannya dibutuhkan.
Tujuannya untuk menjelaskan prosedur pengisian jabatan perangkat desa.
Berikut daftar tujuh kepala desa yang diperiksa:
- Yusuf Efendi (Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken)
- Harto (Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken)
- Susanto (Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Jaken)
- Gus Amin (Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken)
- Dasar Wibowo (Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken)
- Sudar (Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken)
- Sutrisno (Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken)
KPK juga mendalami materi serupa melalui saksi lain.
Saksi tersebut antara lain Sekretaris Desa Sukorukun, Pelaksana Tugas Sekretaris Desa Arumanis, wiraswasta, perangkat desa, dan warga desa.
Penyidik mendalami pengumpulan uang dari calon perangkat desa yang diberikan kepada Sudewo.
Selain Sudewo, KPK menetapkan tiga tersangka lain.
Mereka adalah Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan yang merupakan kepala desa.
Kasus ini terungkap melalui OTT beberapa waktu lalu.
Dalam OTT, delapan orang ditangkap termasuk Sudewo, dan uang Rp2,6 miliar disita.
Sudewo dan tersangka lain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.







