Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (4/2/2026).
“Benar (tangkap tangan), di Kalsel,” katanya.
Tim satgas KPK membekuk sejumlah pihak, termasuk pejabat KPP Banjarmasin.
Diduga, mereka terlibat suap terkait penyimpangan pengurusan restitusi pajak.
Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara atau barang bukti yang disita.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya OTT.
Namun, ia belum dapat memberikan rincian karena tim masih bekerja di lapangan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali,” ujarnya.
KPK membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk mengusut aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri, saat menjabat Gubernur Jawa Barat.







