EcozonePolitik

KPK Sikat 118 Tersangka Korupsi, Aset Negara Rp1,53 Triliun Diamankan

105
×

KPK Sikat 118 Tersangka Korupsi, Aset Negara Rp1,53 Triliun Diamankan

Sebarkan artikel ini
11-tangkap-tangan-kpk-sepanjang-2025,-tapi-ott-pemerasan-jaksa-banten-diserahkan-ke-kejagung
11 tangkap tangan kpk sepanjang 2025, tapi ott pemerasan jaksa banten diserahkan ke kejagung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.

Total 118 orang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan perkara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memaparkan kinerja penindakan KPK sepanjang 2025.

Menurut Fitroh, banyak kasus terungkap berkat laporan masyarakat.

“11 penangkapan mengungkap praktik sistematis di sektor yang menyentuh hajat hidup rakyat,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Sektor tersebut meliputi layanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.

Pada 17-18 Desember 2025, KPK menggelar tiga operasi senyap dalam 1×24 jam.

OTT pertama di Tangerang, Banten, dan Jakarta, menangkap jaksa yang diduga memeras warga asing. Kasus ini kemudian diambil alih Kejaksaan Agung.

OTT kedua di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menetapkan Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasidatun Taruna Fariadi sebagai tersangka pemerasan.

OTT ketiga di Kabupaten Bekasi, menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, H. M. Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.

KPK juga memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi, termasuk investasi fiktif PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investment Management (IIM).

“Selama setahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga Rp 1,53 triliun,” kata Fitroh.

Angka ini tertinggi dalam lima tahun terakhir.

KPK juga memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dan kerugian keuangan negara tidak terulang.

KPK mengawasi pembangunan 31 RSUD dan menyelamatkan keuangan daerah Rp 45,6 triliun.

Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN hingga 1 Desember 2025 mencapai 94,89 persen.

Pelaporan gratifikasi juga meningkat, dengan lebih dari 4.580 laporan dan ribuan barang diserahkan kembali ke negara.

“Setiap laporan merupakan bentuk keberanian masyarakat berkata “tidak” pada pemberian yang tidak sepatutnya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Sepanjang 2025, KPK melakukan 20 kajian mulai dari MBG, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, hingga program rumah subsidi.

“Dari Stranas Pemberantasan Korupsi, pengembangan sistem informasi mineral dan batu bara dapat mendongkrak PNBP senilai Rp 432,2 triliun serta mengungkap ketidaktepatan subsidi listrik sebesar Rp 14,5 triliun per tahun,” tutur Tanak.