Berita

Agam Percepat Pemulihan, Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

69
×

Agam Percepat Pemulihan, Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
agam-lanjutkan-penanganan-bencana,-perpanjang-masa-tanggap-darurat-14-hari
agam lanjutkan penanganan bencana, perpanjang masa tanggap darurat 14 hari

Agam – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam diperpanjang.

Perpanjangan selama 14 hari, efektif mulai Senin (22/12/2025).

Keputusan ini diambil Pemkab Agam untuk memaksimalkan penanganan pascabencana.

Fokus utama adalah pembersihan material longsor dan banjir.

Pembangunan jembatan darurat juga menjadi prioritas.

Persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan segera dimulai.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan keputusan ini usai rapat evaluasi.

Rapat digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Lubuk Basung.

“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang,” kata Benni Warlis.

Perpanjangan ini akan dimanfaatkan sebagai persiapan menuju masa transisi.

Pemerintah daerah akan fokus membersihkan material longsor dan banjir yang menghambat akses jalan.

Perbaikan dan pembangunan jembatan darurat akan diupayakan.

Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) juga menjadi prioritas.

Benni Warlis meminta seluruh OPD terkait mencatat dan memvalidasi data secara cermat.

Data ini akan menjadi dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Data tersebut juga akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Pemkab Agam juga memulai persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal,” tegasnya.

Pencarian korban secara resmi telah dihentikan.

Keputusan ini diambil berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris.