Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Desi Meriana, pada Kamis (6/11/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan Rukijo dan Desi Meriana merupakan bagian dari upaya KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah TA 2015. Para tersangka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta, namun identitas mereka masih dirahasiakan oleh KPK.
Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25 hingga 29 April 2025. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah bukti penting, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.







