BeritaPemerintahanPolitik

KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya Pasca OTT Bupati

80
×

KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya Pasca OTT Bupati

Sebarkan artikel ini
kpk-bawa-12-pejabat-kabupaten-tulungagung-ke-surabaya-pasca-pemeriksaan-ott-bupati-tulungagung
kpk bawa 12 pejabat kabupaten tulungagung ke surabaya pasca pemeriksaan ott bupati tulungagung

Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu.

Rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.33 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Mereka yang dibawa terdiri dari sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung. Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4/2026). Belasan pejabat Pemkab Tulungagung sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik KPK juga terpantau melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut daftar pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:

  1. Kabag Kesra, Makrus Manan
  2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
  3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
  4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
  5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
  6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
  7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
  8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
  9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
  10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko

Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu.

Rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.33 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Mereka yang dibawa terdiri dari sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga seorang anggota DPRD Tulungagung. Sementara itu, beberapa pejabat lain yang sempat diperiksa telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

OTT terhadap Bupati Tulungagung sendiri dilakukan KPK pada Jumat (10/4/2026). Pasca-penangkapan, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik KPK juga terpantau melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut daftar pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:

  1. Kabag Kesra, Makrus