Jakarta – Bima Permana Putra (29), salah satu dari tiga orang yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sejak akhir Agustus 2025, akhirnya ditemukan. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menemukan Bima sedang berjualan mainan barongsai di sekitar Kelenteng Eng An Kiong, Kota Lama, Kedunglandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (17/9/2025) pukul 13.55 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, polisi menelusuri aktivitas Bima sejak akhir Agustus hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaannya. Penemuan ini mengakhiri pencarian Bima yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Bima kemudian dibawa kembali ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut. Polisi merinci kronologi perjalanan Bima Permana Putra sebelum akhirnya ditemukan di Malang.
Pada periode 28–30 Agustus 2025, Bima bekerja sebagai staf maintenance peralatan cold storage di gudang penyimpanan ikan milik PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara. Selama waktu itu, ia diketahui tinggal di mes perusahaan.
Selanjutnya, pada 1 September 2025, Bima berangkat dari Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah, menggunakan sepeda motor Honda Aerox. Setibanya di Tegal, ia menginap di sebuah penginapan dan langsung menjual motornya seharga Rp 5 juta melalui sistem cash on delivery (COD) di depan hotel.
Keesokan harinya, 2 September 2025, Bima memesan layanan ojek daring untuk menuju Stasiun Tegal. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Malang, Jawa Timur, menggunakan kereta api. Sesampainya di Malang, ia sempat beristirahat di Pom Bensin Mergosono, lalu memesan kamar di Java Boutique Hotel melalui aplikasi Traveloka untuk menginap selama dua malam.
Pada 5 September 2025, setelah check out dari hotel, Bima pergi ke Kelenteng Eng An Kiong, Kota Lama, Malang. Di lokasi tersebut, ia mulai berjualan barongsai yang dibelinya dari akun TikTok Shop seharga Rp 400.000.
Dari 5 hingga 16 September 2025, Bima rutin berjualan mainan barongsai di kawasan Kelenteng Eng An Kiong. Untuk beristirahat, ia kembali ke Pom Bensin Mergosono.
Akhirnya, pada 17 September 2025, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan Bima di depan Kelenteng Eng An Kiong pada pukul 13.55 WIB. Ia langsung dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.







