Serang – Pemerintah Provinsi Banten turun tangan dalam polemik konflik antara Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dan seorang wartawan. Konflik ini terkait pemberitaan anggaran kendaraan dinas.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan kesiapan Pemprov Banten menjadi mediator. Tujuannya menjaga stabilitas daerah dan mencegah masalah hukum yang lebih besar.
Dimyati menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka sebagai solusi utama. Terutama jika masalah berkaitan dengan produk jurnalistik.
“Terkait Budi Wali Kota Serang, nanti saya ingatkan. Kita lakukan restorative justice kalau memang wartawannya tidak melakukan delik. Kalau hanya berita, hanya bicara, nanti kita komunikasi,” kata Dimyati, Selasa (27/1/2026).
Dimyati melihat perannya sebagai jembatan komunikasi. Hubungan harmonis antara pemerintah dan media penting untuk birokrasi yang sehat dan transparan.
Media massa adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi. Relasi kepala daerah dan pers harus saling menghormati.
“Media itu sebagai agen kami juga untuk menyiarkan, mempromosikan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dimyati mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif. Konflik berkepanjangan merugikan semua pihak.
“Tidak boleh ada konflik di Banten. Suasana harus kondusif dan stabil,” tegasnya.
Polemik ini bermula dari pemberitaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas Wali Kota Serang sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini berujung pada laporan hukum terhadap Direktur Ekbisbanten.com, Ismatullah.







