Jakarta – Komisi XI DPR RI akan segera membahas kursi kosong di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembahasan ini menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi OJK setelah ইন্ডেক্স হারগা সাহাম গাবুনগান (IHSG) mengalami penurunan.
Anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah, menyatakan pembahasan ini diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“Tentu nanti akan kami membahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra dan Pak Inarno,” kata Said, Sabtu (31/1).
IHSG mengalami penurunan dalam dua hari terakhir.
Sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri.
Di antaranya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten I B Aditya Jayaantara.
Said mengapresiasi keputusan para pejabat OJK dan Dirut BEI Iman Rachman yang juga mengundurkan diri.
Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup membangun kepercayaan investor.
OJK sebagai regulator pasar tetap harus berbenah.
“Salah satu hal yang perlu diperbaiki mendesak mengenai kebijakan free float,” ujarnya.
Free float adalah porsi saham emiten yang tersedia dan dapat diperdagangkan bebas di pasar terbuka.
Komisi XI telah mengusulkan perbaikan tentang free float sejak 3 Desember 2025.
Perbaikan tersebut antara lain free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham.
“Poin poin inilah yang akan nanti kami jadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float di pasar modal,” pungkasnya.







