Berita

Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Subsidi IMB Pembangunan Pondok Pesantren

91
×

Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Subsidi IMB Pembangunan Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
1115363b91b4833a28810c58259e9912.jpg
1115363b91b4833a28810c58259e9912.jpg

Sidoarjo – Komisi VIII DPR mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pondok pesantren. Usulan ini muncul menyusul ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pekan lalu, yang mengakibatkan 53 orang meninggal dunia dan 10 korban lainnya masih dalam pencarian.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan usulan tersebut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Oktober 2025. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku telah berdiskusi dengan Kementerian Agama terkait gagasan tersebut.

“Kemungkinan kami akan membuat semacam beban pemerintah untuk memberikan subsidi IMB terhadap pesantren,” ujar Marwan.

Marwan menilai pemerintah belum mampu membangun infrastruktur pondok pesantren secara merata di seluruh Indonesia. Keterbatasan ini menyebabkan banyak pesantren dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

“Kalau ini ada masyarakat yang sudah memberikan dharma baktinya, tinggal memandu IMB, ya, apa salahnya?” imbuh Marwan.

Data Kementerian Agama mencatat jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42 ribu hingga 44 ribu. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum melaporkan hanya 50 pondok pesantren dari ribuan tersebut yang mengantongi IMB.

Marwan menduga prosedur penerbitan IMB yang tidak mudah dan berbelit-belit menjadi alasan mayoritas pesantren mengabaikan izin tersebut. “Tapi sekitar 42 ribuan kalau setengahnya yang punya IMB setengah lagi tidak, pertanyaannya kan, kenapa? Jangan-jangan ini mendapatkan IMB tidak mudah, berbelit,” katanya.

Oleh karena itu, Marwan berharap proses pengurusan IMB ke depannya dapat disederhanakan agar pondok pesantren bisa membangun infrastruktur yang lebih layak dan aman.

Terkait insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny pada 29 September lalu, Marwan meyakini adanya unsur kelalaian. “Dapat dipastikan ya struktur bangunannya kurang memadai,” tegasnya.

Ia menyatakan kelalaian itu tidak hanya di tangan pengurus Ponpes Al Khoziny, tetapi juga otoritas yang seolah membiarkan bangunan tanpa pengawasan. “Pemerintah juga salah, tidak mengawasi,” kata Marwan.

Komisi VIII DPR lantas meminta agar segera dilakukan pembenahan. Apabila ada bangunan yang menurut penilaian dan kajian teknik sipil tidak memadai, maka bangunan itu perlu segera diperbaiki.

“Saya kira ini ya kembali lagi, kalau diusut ya pesantren salah, tapi pemerintah juga salah, tidak mengawasi,” ujar Marwan. “Termasuk juga kami-kami ini Komisi VIII kenapa tidak memberi dukungan.”

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga hari ini pukul 14.45 WIB, jumlah korban meninggal akibat insiden tersebut mencapai 53 orang. Enam korban masih dalam perawatan medis, sementara 97 orang telah selesai menjalani perawatan.

Tim SAR gabungan juga menemukan lima potongan tubuh yang kini masih dalam tahap identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya. Tim gabungan masih terus mencari 10 korban yang belum ditemukan.