Berita

Komisi II DPR Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri, Dana Dikembalikan untuk Rakyat

81
×

Komisi II DPR Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri, Dana Dikembalikan untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
komisi-ii-dpr-batalkan-kunjungan-ke-luar-negeri,-dana-dikembalikan-untuk-rakyat
komisi ii dpr batalkan kunjungan ke luar negeri, dana dikembalikan untuk rakyat

Jakarta – Komisi II DPR RI membatalkan seluruh perjalanan dinas ke luar negeri. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.

Pembatalan ini diumumkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Rifqi menyatakan dana yang semula dialokasikan untuk kunjungan kerja luar negeri akan dikembalikan ke kas negara.

“Dana yang telah disiapkan untuk hal tersebut, kami minta kepada sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara,” ujar Rifqi.

Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk program yang lebih pro rakyat.

Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi konstitusional parlemen, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran, sesuai kepentingan rakyat.

“Seluruh sidang dan rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama,” tegasnya.

Rifqi juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kesepakatan untuk menghapus tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri pada Minggu (31/8/2025). Hal ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai respons atas aspirasi publik terkait demonstrasi.