Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menambah 37 emiten ke dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tertinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) setelah melakukan revisi metodologi evaluasi pada Selasa (14/7/2026).
Dilansir dari data resmi Bursa Efek Indonesia, penambahan tersebut membuat total emiten yang masuk dalam kategori HSC di pasar modal dalam negeri kini mencapai 51 perusahaan.
Langkah strategis ini diambil otoritas bursa dengan menerapkan kriteria baru berupa price impact ratio khusus bagi saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa bursa akan melakukan penyaringan ketat terhadap saham-saham yang menunjukkan rasio dampak harga tinggi untuk mengidentifikasi potensi konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar.
Menurut Jeffrey Hendrik, price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yaitu rasio antara rata-rata volume transaksi dan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
“Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi, dan atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC,” kata Jeffrey Hendrik.
Evaluasi menggunakan kriteria baru tersebut akan diterapkan secara berkala setiap tiga bulan terhadap seluruh saham berkapitalisasi pasar jumbo guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Selain evaluasi berkala, otoritas bursa tetap mempertahankan trigger factor sebagai mekanisme pengawasan insidental yang berlaku bagi seluruh saham tanpa terikat jadwal rutin.
Daftar HSC ini menjadi instrumen penting yang turut diperhatikan oleh lembaga pengelola indeks global MSCI dalam menilai transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Komposisi daftar HSC mencakup sejumlah emiten yang dikendalikan oleh konglomerat, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang mayoritas sahamnya digenggam oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) milik Prajogo Pangestu.
Adapun 14 emiten terbaru yang masuk ke dalam daftar HSC meliputi PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) dengan konsentrasi 96,09%, PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) 97,35%, dan PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) 94,27%.
Daftar tersebut juga mencakup PT Mahkota Group Tbk (MGRO) 93,76%, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) 94,10%, PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) 99,85%, serta PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77%.
Selain itu, terdapat PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75%, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) 97,31%, dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94%.
Melengkapi daftar tersebut, emiten lainnya adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 95,76%, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35%, serta PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) 95,82%.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa penambahan kriteria ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas perdagangan di mata investor global.
Pihak bursa juga membuka ruang diskusi bagi emiten yang masuk dalam daftar tersebut untuk melakukan langkah yang diperlukan demi distribusi saham yang lebih baik di pasar.
“Untuk bisa melakukan necessary action untuk melakukan distribusi yang lebih baik atas saham-sahamnya di pasar,” ujar Jeffrey Hendrik.







