Jakarta – Majelis Rakyat Papua (MRP) mengecam keras penembakan pilot dan kopilot Smart Air di Boven Digoel, Papua Selatan.
Aksi penembakan itu dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu, 11 Februari 2026.
Wakil Ketua II MRP, Max Ohee, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Dari sudut pandang hak asasi manusia, itu merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan kami mengecam keras aksi dari KKB yang menembak pilot dan kopilot Smart Air,” tegas Ohee, Minggu, 15 Februari 2026.
Ohee juga mengecam penembakan sopir tangki air di Yahukimo dan anggota TNI di Mimika.
Penembakan di Mimika menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia pada Kamis, 12 Februari 2026.
“Ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami mengencangkan tindakan ini,” ujarnya.
Menurutnya, aparat keamanan dan maskapai penerbangan hadir untuk melayani masyarakat di daerah terpencil.
“Jadi sebenarnya mereka bukan musuh. Sehingga aksi penembakan KKB terhadap masyarakat sipil dan juga aparat keamanan tidak manusiawi,” kata Ohee.
MRP mendukung upaya aparat keamanan dalam melindungi masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan.
Sebelumnya, Brigjen Faizal Rahmadani menyebut penyerangan pesawat Smart Air dilakukan oleh 20 anggota KKB.













