Ecozone

Kinerja Keuangan BRI Tetap Solid Pasca Hapus Tagih Utang UMKM

111
×

Kinerja Keuangan BRI Tetap Solid Pasca Hapus Tagih Utang UMKM

Sebarkan artikel ini
bri-pastikan-hapus-tagih-kredit-umkm-tak-pengaruhi-kinerja-perusahaan
bri pastikan hapus tagih kredit umkm tak pengaruhi kinerja perusahaan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan kebijakan hapus tagih utang UMKM tidak akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

Hal ini ditegaskan oleh SVP Micro Business Development Division BRI, Dani Wildan, dalam diskusi virtual yang digelar LPPI di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kredit macet yang masuk kriteria hapus tagih telah dihapus buku (write off) dan dikeluarkan dari neraca keuangan.

“Jadi, tentunya secara kinerja keuangan hampir dibilang tidak ada (tidak berpengaruh) karena (kredit macet) sudah keluar dari neraca, sudah dihapus buku. Kemudian, sebelumnya juga sudah kami cadangkan sesuai ketentuan, sangat-sangat memadai pencadangan yang kami buat,” kata Dani.

Dani menambahkan bahwa UMKM yang dapat dihapusbukuan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Beberapa kriteria tersebut antara lain nilai pokok piutang macet paling banyak Rp500 juta per debitur, kredit telah dihapusbukukan dengan usia hapus buku minimal 5 tahun, kredit tidak dijaminkan atau diasuransikan, serta tidak terdapat agunan kredit atau terdapat agunan namun tidak memungkinkan untuk dijual atau agunan terjual tetapi tidak cukup untuk melunasi kredit.

Hingga Januari 2025, BRI mencatat terdapat 59.690 debitur dengan sisa pinjaman Rp2,5 triliun yang sesuai dengan ketentuan PP 47/2024 dan siap untuk dilakukan proses hapus tagih.

“Kurang lebih Rp2 triliun yang kami akan usulkan dalam mekanisme RUPST tersebut. Dan juga ini untuk mengantisipasi perluasan nasabah yang eligible jika ada perubahan kebijakan dari pemerintah,” ujar Dani.