Berita

Kerja Fleksibel: Puncak Arus Balik Diprediksi Mundur ke 4 Januari 2026

97
×

Kerja Fleksibel: Puncak Arus Balik Diprediksi Mundur ke 4 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
6d4114f8929f7ffcd192ff28a3a4be9b.jpg
6d4114f8929f7ffcd192ff28a3a4be9b.jpg

Jakarta – Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2026 akan terjadi pada 4 Januari 2026. Kebijakan _work from anywhere_ (WFA) menjadi faktor utama pergeseran prediksi puncak arus balik ini.

Semula diperkirakan terjadi pada 2 Januari, namun adanya WFA membuat banyak pemudik memilih waktu kembali yang lebih fleksibel.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

“Dengan adanya kebijakan WFA, terjadi pergeseran arus balik. Yang semula direncanakan pada 2 Januari, kemungkinan bergeser ke 4 Januari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).

Diprediksi sekitar 2,8 juta kendaraan akan memasuki Jakarta pada puncak arus balik. Korlantas Polri akan menambah personel di titik-titik strategis untuk kelancaran lalu lintas.

Skenario rekayasa lalu lintas seperti _contraflow_ dan _one way_ juga telah disiapkan untuk mengurai kepadatan. “Apabila puncaknya terjadi pada 4 Januari kami sudah menyiapkan seluruh skenarionya,” kata Agus.

Sementara itu, puncak arus mudik ke luar Jakarta tercatat pada 24 Desember 2025. Hingga Jumat (26/12/2025), 1,36 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta.

Korlantas Polri kini fokus menekan angka kecelakaan menjelang pergantian tahun. Penegakan hukum terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melanggar aturan menjadi salah satu prioritas.

Tindakan tegas seperti penilangan, teguran, hingga pengeluaran kendaraan dari jalan tol akan dilakukan. “Kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas di jalan arteri mulai pukul 17.00 hingga dini hari,” tegas Agus.

Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan demi meningkatkan keselamatan selama libur akhir tahun.