BeritaNasional

Kemenkumham Ungkap Lonjakan Permohonan WNA Aktif Mengejar Status WNI

80
×

Kemenkumham Ungkap Lonjakan Permohonan WNA Aktif Mengejar Status WNI

Sebarkan artikel ini
kemenkum-ungkap-ribuan-warga-asing-minat-jadi-wni
kemenkum ungkap ribuan warga asing minat jadi wni

Jakarta – Permintaan Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi WNI mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, pemerintah menerapkan seleksi ketat dalam menerima permohonan tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers, Kamis (26/2).

“Kita sangat selektif dan sangat ketat mengatur mengenai penegasan status kewarganegaraannya karena memang kita tidak mudah untuk menjadi warga negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk menjadi WNI, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya, tinggal minimal lima tahun berturut-turut di Indonesia tanpa terputus, atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Selain itu, pemohon harus mendapat izin dari sejumlah institusi terkait, termasuk dari negara asal.

“Banyak minat dari ratusan bahkan ribuan kalau kita total lima tahun terakhir ingin menjadi warga negara Indonesia tapi tidak semuanya sekarang diproses karena memang ada terbatas persyaratan yang demikian ketat,” kata Widodo.

Data Kemenkumham menunjukkan, pada 2020 terdapat 37 permohonan kewarganegaraan, dengan 29 disetujui.

Pada 2021, dari 63 permohonan, 61 diterima. Sementara 2022, seluruh 63 permohonan disetujui.

“Tapi yang menarik di tahun 2024 ke sini, 165 permohonan baru 20 diterima. Tahun 2025 ini 147 permohonan, baru dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia.”

“Artinya banyak ratusan total lebih dari 700-an yang saat ini masih berproses melengkapi dokumen-dokumennya untuk menjadi warga negara Indonesia,” pungkasnya.