Berita

Kekasih Ungkap Ammar Zoni Sempat Dihukum Sel Tikus, Kasus Dianggap Selesai

111
×

Kekasih Ungkap Ammar Zoni Sempat Dihukum Sel Tikus, Kasus Dianggap Selesai

Sebarkan artikel ini
caf91a7f9a03dd4388668bf925680d2f.jpg
caf91a7f9a03dd4388668bf925680d2f.jpg

Jakarta – Dokter Kamelia, kekasih aktor Ammar Zoni, angkat bicara terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang kembali menyeret nama Ammar. Kamelia menegaskan, peristiwa yang dimaksud sebenarnya sudah terjadi sejak Januari 2025 saat Ammar masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, bukan kasus baru. Pernyataan ini disampaikan Kamelia menyusul pemindahan Ammar ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pada Rabu (15/10/2025) akibat dugaan terlibat dalam peredaran narkoba di rutan.

Kamelia menjelaskan, Ammar sempat mengira kasus tersebut telah selesai setelah menjalani hukuman di dalam rutan, termasuk ditempatkan di sel tikus. “Ini kejadian di bulan Januari di Rutan Salemba. Nah, dipikirnya tuh udah selesai karena Bang Ammar juga sudah menjalankan hukuman dari rutannya, di sel tikus dengan patokan hari,” ujar Kamelia di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Namun, Kamelia mengaku terkejut ketika Ammar meneleponnya pada Rabu (15/10/2025) dan meminta bantuan untuk menghubungi kuasa hukumnya, Jon Mathias. Ammar menduga kuat dirinya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. “Tiba-tiba Rabu kemarin saya ditelepon Bang Ammar, ‘Yang, aku dibawa ke Kejaksaan, tolong hubungin Om Jon’,” tutur Kamelia.

Ia juga menyoroti perubahan signifikan pada Ammar selama di Rutan Salemba. Menurut Kamelia, Ammar kini menjadi pribadi yang lebih baik dan meninggalkan kebiasaan lamanya. “Bang Ammar sudah sangat-sangat berubah. Amar sekarang rajin salat di masjid, bahkan jadi marbot atau pengurus masjid, dan itu benar,” kata Kamelia. Ia menambahkan, “Sejak saat itu Bang Ammar enggak pernah ada masalah apa-apa. Jadi, ini kasus lama yang dimunculkan lagi setelah Bang Ammar keluar.”

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengonfirmasi pemindahan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni. Pemindahan ini terkait keterlibatan mereka dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan, pemindahan ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang dalam menindak siapapun yang terlibat peredaran narkoba. “Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” jelas Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dan para narapidana lainnya kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, guna mendapatkan pengamanan dan pembinaan maksimal. Rombongan narapidana tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Hingga kini, lebih dari 1.500 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke pulau tersebut.

Langkah pemindahan ini bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta berbagai gangguan keamanan. Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat dari tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan Jakarta. Seluruh prosedur pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.