Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat mendata dan mengecek seluruh bangunan pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Perintah ini datang langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengecekan struktur bangunan pesantren.
Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden ambruknya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, yang terjadi pada 29 September 2025 lalu.
“Pembangunan apapun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang,” tegas Irjen Nanang di Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.
Kapolda Jatim mengungkapkan, masih banyak ditemukan pondok pesantren yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Pengecekan ini memprioritaskan keselamatan santri dan masyarakat.
Polda Jatim akan menggandeng pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan.
“Jika ditemukan gedung yang tidak layak, akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” jelasnya.
Selain aspek teknis, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pihak yang lalai dalam pembangunan hingga menyebabkan korban jiwa.
“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Irjen Nanang berharap semua pihak, termasuk pengelola pondok, pemerintah daerah, dan masyarakat, berperan aktif dalam memastikan standar keselamatan konstruksi bangunan pendidikan keagamaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menko PMK Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur bangunan pondok pesantren agar insiden di Ponpes Al Khoziny tidak terulang.
Perintah tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Jakarta, Minggu malam, seperti disampaikan Seskab Teddy Indra Wijaya.












