Semarang – Arus lalu lintas terkendali pasca one way nasional di KM 414 Tol Kalikangkung, Selasa (24/3/2026).
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Kepadatan memang terjadi.
Namun, volume kendaraan masih terkendali berkat pemantauan teknologi real time.
“Kondisi arus lalu lintas memang cukup padat, sesuai prediksi bahwa tanggal 24 Maret 2026 merupakan puncak arus balik,” kata Kakorlantas.
Berbagai skenario manajemen lalu lintas telah disiapkan dan dijalankan.
Sebelumnya, polisi Jawa Tengah menerapkan one way lokal di ruas tol dari KM 459 Tol Salatiga hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Korlantas Polri melanjutkan dengan skema one way bertahap dari Kilometer 263 Tol Pejagan hingga kilometer 70 Cikampek.
Selanjutnya, dari kilometer 70 menuju kilometer 55 hingga kilometer 36 disiapkan contraflow dua lajur.
Ini untuk mengurai kepadatan dari arah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Berdasarkan evaluasi dan analisa di lapangan, dilakukan pula perpanjangan one way arus balik dari kilometer 459 hingga kilometer 414 Kalikangkung,” ujarnya.
Pengamanan juga dilakukan di jalan arteri dan jalur nasional.
Seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah, termasuk jalur Pantura, disiagakan.
Tujuannya, mengantisipasi dampak rekayasa lalu lintas serta mengatur pergerakan kendaraan.
“Seluruh jajaran kepolisian di daerah seperti Banyumas, Brebes, hingga jalur Pantura disiagakan untuk mengantisipasi dampak rekayasa lalu lintas di tol,” kata Kakorlantas.
Pergerakan aglomerasi serta kunjungan ke tempat wisata juga masih cukup tinggi.
Sehingga menjadi perhatian dalam pengamanan.
Polri mengingatkan masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik.
Ini untuk menghindari kepadatan pada puncak arus.
Kebijakan work from anywhere (WFA) diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendistribusikan waktu perjalanan secara lebih merata.
Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tetap diberlakukan.
Polri mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran arus balik.
Penindakan terhadap pelanggaran juga telah dilakukan di lapangan.
“Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik. Selain itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” kata Irjen Pol Agus Suryo.
Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut.
Petugas telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik.













