Solo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh nasional.
Jokowi meminta agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme tanpa intervensi.
“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jumat (03/04).
Isu keterlibatan tokoh politik mencuat setelah video di YouTube menarasikan beberapa nama terkait penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menanggapi hal itu, Jokowi menolak berkomentar lebih jauh. “Tanyakan ke dia,” ujarnya singkat soal pernyataan Rismon Sianipar, salah satu tersangka yang mengajukan restorative justice.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah menetapkan delapan tersangka.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah menemui Jokowi untuk meminta maaf dan mengajukan restorative justice.
Jokowi menegaskan bahwa kewenangan terkait hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. “Saya hanya memaafkan, selebihnya diurus penasihat hukum saya,” ujarnya.
Nama Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Rizieq Shihab sempat disebut dalam video tersebut.
PDIP dan Partai Demokrat telah membantah tudingan itu dan menyatakan akan mengkaji langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten.
Pemerintah menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Jokowi memilih tidak menanggapi spekulasi yang berkembang.














