Berita

Jabar Larang Sawit, Dorong Petani Beralih ke Komoditas Lokal

157
×

Jabar Larang Sawit, Dorong Petani Beralih ke Komoditas Lokal

Sebarkan artikel ini
dedi-mulyadi-larang-sawit-ditanam-di-jawa-barat
dedi mulyadi larang sawit ditanam di jawa barat

Jakarta – Pemprov Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayahnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur pada 29 Desember 2025.

Surat edaran itu menegaskan pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah.

Sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan Jabar yang sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tulis Gubernur dalam surat edaran tersebut.

Larangan ini berlaku untuk semua pihak. Termasuk petani perorangan, perusahaan, dan pihak lain yang berencana membuka kebun sawit baru.

Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Juga untuk melindungi sumber daya alam, dan memastikan pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik agroekologi Jabar.

Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang sudah ada.

Areal yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.

Proses alih komoditas harus dilakukan dengan hati-hati. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

“Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” katanya.

Penggantian komoditas harus memenuhi kriteria. Seperti komoditas unggulan Jabar, sesuai dengan kondisi agroekologi, mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.

Contoh komoditas yang diperbolehkan adalah teh, kopi, dan karet.

Pemerintah kabupaten/kota diminta berperan aktif mengawal kebijakan ini. Melakukan inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit, serta memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha.

Kelapa sawit adalah tanaman perkebunan penghasil minyak nabati yang menjadi komoditas ekonomi penting.

Tanaman ini berasal dari Afrika Barat dan masuk ke Indonesia pada masa kolonial tahun 1848.

Saat ini, sawit menjadi salah satu sumber devisa negara yang utama.

Pada pertengahan abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda membawa empat bibit kelapa sawit dari Afrika Barat untuk ditanam di Kebun Raya Bogor.

Tunas dari pohon di Bogor itu kemudian disebar ke berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk Sumatra.