Berita

Jabar Bayar Kompensasi, Angkot-Becak-Delman Dilarang Beroperasi Saat Mudik

129
×

Jabar Bayar Kompensasi, Angkot-Becak-Delman Dilarang Beroperasi Saat Mudik

Sebarkan artikel ini
angkot,-becak-dan-delman-di-jabar-setop-beroperasi-selama-arus-mudik,-dapat-kompensasi-rp200-ribu-per-hari
angkot, becak dan delman di jabar setop beroperasi selama arus mudik, dapat kompensasi rp200 ribu per hari

Bandung – Pemprov Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada 5.812 pengemudi angkutan lokal.

Besaran kompensasi Rp200 ribu per hari.

Tujuannya agar mereka tidak beroperasi selama 12 hari saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Larangan beroperasi dimulai H-3 Lebaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan dana akan ditransfer pada 12 atau 13 Maret 2026.

Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp6,3 hingga Rp6,5 miliar.

“Untuk kompensasi, akan kami bagikan mulai tanggal 12 atau 13. Ini kita lagi coba dipersiapkan,” kata Dhani, Sabtu, 7 Maret 2026.

Skema pelarangan dibagi dua klaster.

Pertama, jalur mudik (Pantura seperti Cirebon dan Subang).

Kedua, jalur wisata (Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Garut, Tasikmalaya).

Jalur mudik dilarang beroperasi mulai H-3 Lebaran.

Jalur wisata fokus pada penyesuaian operasional setelah hari raya.

“Jadi ada yang tujuh hari, ada yang lima hari. Variasi sekarang,” jelas Dhani.

Kompensasi angkot bermotor diprioritaskan untuk pengemudi di Puncak (Bogor dan Cianjur).

Angkutan tidak bermotor seperti delman dan becak diberikan kepada pengemudi di jalur rawan macet.

Wilayahnya seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, hingga Cirebon.

Angkutan di jalur mudik dan balik diminta berhenti beroperasi pada 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Klaster wisata berlaku pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Langkah ini diambil untuk kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik yang melintasi Jawa Barat saat Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak kepadatan arus mudik Lebaran 2026 terjadi pada 16 dan 18 Maret.