Sumedang – Seorang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bernama Maulana Izzat Nurhadi (20) meninggal dunia pada Rabu malam, 8 Oktober 2025. Ia wafat setelah diduga mengalami henti detak jantung usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja sama, dan Kepegawaian IPDN, Arief M. Edie, mengonfirmasi kejadian ini dalam jumpa pers pada Jumat, 10 Oktober 2025. Menurut Arief, insiden terjadi sekitar pukul 23.50 WIB.
Maulana, yang berasal dari Maluku Utara, mengeluh lemas setelah apel malam yang dilakukan seluruh calon praja IPDN pada pukul 22.00 WIB. Tim medis kampus segera memberikan pertolongan pertama, namun kondisi Maulana tidak membaik.
Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Unpad, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kampus. Maulana mengembuskan napas terakhirnya di RS Unpad. “Penyebabnya hanya lemas dari dokter mengatakan henti detak jantung,” ujar Arief.
Arief menegaskan bahwa Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Ia menjelaskan bahwa calon praja dinyatakan sehat melalui serangkaian pemeriksaan medis yang ketat sebelum lolos seleksi dan mengikuti Diksar. “Kalau punya riwayat jantung pasti tidak akan lolos seleksi,” katanya.
Jenazah Maulana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk proses pemulasaran. Keluarga Maulana di Maluku Utara telah mengikhlaskan kepergian sang anak dan menolak untuk dilakukan visum atau autopsi.
Arief juga memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kegiatan calon praja IPDN. Ia menjelaskan bahwa Diksar calon praja IPDN sepenuhnya diselenggarakan oleh Polda Jawa Barat, bukan oleh praja senior atau pihak internal IPDN. “Diksar Capra itu dipegang oleh Polri,” tutup Arief.







