Jakarta, Fenesia.com – Tren kenaikan harga emas batangan mewarnai pasar logam mulia sepanjang periode perdagangan 29 Juni hingga 4 Juli.
Kenaikan harga ini terjadi pada produk emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) maupun emas yang dipasarkan melalui Galeri24.
Data Situs Logam Mulia mencatat harga emas Antam melonjak sebesar Rp 25.000 dalam kurun waktu sepekan tersebut.
Nilai jual emas Antam per gram berada di angka Rp 2.670.000 pada Sabtu (4/7), dibandingkan posisi Rp 2.645.000 pada Senin (29/6).
Peningkatan signifikan juga terlihat pada harga buyback atau harga beli kembali emas Antam yang naik Rp 69.000 menjadi Rp 2.429.000 per gram.
Sementara itu, harga emas di Galeri24 turut mengalami tren penguatan dengan kenaikan sebesar Rp 10.000 dalam sepekan.
Harga emas Galeri24 saat ini bertengger di level Rp 2.648.000 per gram, setelah sebelumnya dibuka pada angka Rp 2.638.000 pada awal pekan.
Nilai buyback untuk produk emas di Galeri24 juga mengalami kenaikan serupa sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 2.483.000 per gram.
Dinamika harga sepanjang pekan ini menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis di pasar domestik.
Pada Selasa (30/6), harga emas Antam sempat terkoreksi ke angka Rp 2.630.000 per gram.
Tren penurunan sempat berlanjut pada Rabu (1/7) di mana harga emas Antam menyentuh level Rp 2.625.000 per gram.
Namun, pemulihan harga mulai terlihat sejak Kamis (2/7) dengan kenaikan ke posisi Rp 2.640.000 per gram.
Pergerakan positif terus berlanjut hingga Jumat (3/7) dengan harga mencapai Rp 2.651.000 per gram.
Puncak kenaikan mingguan terjadi pada Sabtu (4/7) dengan tambahan Rp 19.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi pasar yang cenderung menguat ini menarik perhatian investor yang memantau pergerakan aset safe haven.
Dalam mekanisme perpajakan, pemerintah telah menetapkan aturan baru melalui PMK Nomor 48 Tahun 2023.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa konsumen akhir kini dibebaskan dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.
Di sisi lain, pengusaha emas tetap memiliki kewajiban untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.
Angka pungutan tersebut mengalami penurunan dibandingkan aturan lama yang mematok tarif sebesar 0,45 persen.
Efisiensi pengenaan pajak ini dipandang sebagai salah satu faktor yang mendukung stabilitas transaksi di pasar emas batangan.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per 4 Juli: 1 gram dibanderol Rp 2.670.000, 2 gram Rp 5.280.000, 5 gram Rp 13.125.000, dan 10 gram Rp 26.195.000.
Untuk pecahan besar, 100 gram berada di harga Rp 261.212.000, sementara 1.000 gram mencapai Rp 2.610.600.000.
Sedangkan rincian harga di Galeri24 per 4 Juli meliputi: 1 gram seharga Rp 2.648.000, 5 gram Rp 12.985.000, dan 100 gram seharga Rp 257.275.000.







