Berita

**Hakim Bandung Ketok Palu, Akhiri Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil**

146
×

**Hakim Bandung Ketok Palu, Akhiri Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil**

Sebarkan artikel ini
kisah-atalia-dan-ridwan-kamil-berakhir-di-januari,-diputus-pekan-depan
kisah atalia dan ridwan kamil berakhir di januari, diputus pekan depan

Bandung – Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil memasuki babak akhir. Pekan depan, keduanya dijadwalkan resmi bercerai.

Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung akan membacakan putusan pada Rabu (7/1).

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membenarkan hal tersebut, Sabtu (3/1). “Betul. Putusan melalui e-court,” katanya.

Sidang putusan akan dilakukan secara daring oleh masing-masing kuasa hukum.

Debi menegaskan bahwa Atalia sudah bulat untuk berpisah dengan Ridwan Kamil. “Tidak ada perubahan (keputusannya tetap berpisah),” ujarnya.

Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Mereka dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzzahra.

Pada 2020, mereka mengadopsi Arkana Aidan Misbach.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat diterpa isu hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Namun, hasil tes DNA membuktikan bahwa anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Isu orang ketiga dalam perceraian ini telah dibantah oleh kedua belah pihak.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Atalia dan RK telah pisah rumah selama sekitar enam bulan.

Atalia hadir langsung dalam persidangan dan menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum. “Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” kata Atalia.

Sidang sebelumnya beragendakan laporan hasil mediasi. Mediasi telah dilakukan pada Jumat (19/12) dengan kehadiran kedua belah pihak.

Kuasa hukum Atalia dan RK menyatakan klien mereka telah sepakat untuk berpisah. “Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Debi Agusfriansa juga menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil tanpa konflik. “Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Debi.