Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an, KH Zaimul Umam Nursalim (Gus Uman), menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi.
“Kami memandang bahwa kedudukan Polri di bawah presiden sangat tepat dan itu merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional,” ujarnya, Kamis (29/1).
Gus Uman menilai, kondisi ini sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah.
Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjaga jiwa, harta, akal, agama, dan kehormatan warga negara.
Dalam perspektif keislaman, menjaga keamanan dan ketertiban adalah prasyarat utama kehidupan bermasyarakat yang damai.
“Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan dengan Polri sangat diperlukan demi terwujudnya stabilitas nasional dan supremasi hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak wacana Polri di bawah kementerian.
Penolakan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Sigit menyebut, menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.
“Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Sigit bahkan mengaku lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian jika Polri berada di bawah kementerian.







