Lebak – Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan mendamaikan perseteruan antara seorang siswa dan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, yang berujung pada aksi mogok belajar. Kasus ini bermula saat siswa kedapatan merokok di sekolah.
Mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten berhasil mencapai titik temu. Siswa dan kepala sekolah sepakat berdamai dan saling memaafkan.
Perseteruan bermula ketika ILP (17), siswa SMAN 1 Cimarga, tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Kepala Sekolah, Dini Pitri, disebut menampar siswa tersebut.
“Saya juga sebenernya salah, ngerokok di sekolah,” ujar ILP usai mediasi, Rabu (15/10). Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dini Pitri mengakui kekhilafannya dan menyebut tindakannya sebagai bentuk kasih sayang guru kepada murid.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, Luqman, membenarkan adanya tindakan penamparan tersebut.
Aksi penamparan itu memicu protes dari siswa dan orang tua, bahkan sempat terjadi aksi mogok belajar pada Senin (13/10).
Gubernur Andra Soni kemudian mempertemukan Dini dan ILP di ruang kerjanya untuk mencari solusi.
Andra Soni mencabut penonaktifan Dini dan mengembalikannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga. “Sifatnya bukan pemberhentian ini hanya penonaktifan, ini tidak boleh lama-lama dan harus kita pulihkan kembali,” tegasnya.
Kasus ini dinyatakan selesai. Gubernur berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.







