Berita

GKSR Bentuk, Delapan Partai Desak Ambang Batas Satu Persen

97
×

GKSR Bentuk, Delapan Partai Desak Ambang Batas Satu Persen

Sebarkan artikel ini
oso:-gksr-dukung-pemerintah-dan-kepemimpinan-prabowo
oso: gksr dukung pemerintah dan kepemimpinan prabowo

Jakarta – Delapan partai politik di luar parlemen bersatu suara mendesak perubahan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) menjadi 1 persen. Mereka tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).

Pembentukan GKSR ini menjadi respons atas ambang batas Pemilu 2024 sebesar 4 persen yang mereka nilai tidak representatif.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), menegaskan dukungan penuh GKSR kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami semua mendukung konstitusi dan kepemimpinan Pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, justru sangat mendukung,” kata Oso dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Oso meyakini Prabowo mampu membawa perubahan positif bagi sistem politik Indonesia. Ia juga menyoroti pengakuan dunia internasional terhadap Prabowo.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan perubahan ambang batas parlemen bertujuan menyelamatkan suara rakyat yang terbuang sia-sia.

Menurutnya, Pemilu 2024 mencatat 17 juta suara rakyat dari 10 partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen.

“Demi menyelamatkan suara rakyat, kami meminta agar suara kami didengar dan dimasukkan dalam Undang-Undang Pemilu yang baru. Parliamentary Threshold cukup 1 persen,” tegas Said.

GKSR juga mengusulkan agar partai yang tidak lolos ambang batas parlemen diberikan dana politik untuk pendidikan.

“Artinya, setiap partai politik peserta pemilu, sekecil apapun suara yang diperoleh, berhak mendapat dana politik. Karena ada suara, ada orang di situ,” jelas Said.

Said menambahkan, usulan dana politik ini diharapkan dapat berlaku mulai Januari 2026.

Adapun delapan partai yang tergabung dalam GKSR adalah Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, PKN, Partai Ummat, PBB, Partai Buruh, dan Partai Berkarya.