Jakarta – Kebijakan penambahan kuota siswa hingga 50 orang per kelas di sekolah negeri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menuai respons dari kalangan sekolah swasta. Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jabar melaporkan adanya penurunan jumlah pendaftar di sekolah swasta akibat kebijakan tersebut.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana, pada Kamis (10/7) mengungkapkan bahwa banyak calon siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta kini mencabut berkas mereka setelah Pemprov Jabar membuka kuota tambahan. “Sekarang menurun karena banyak cabut berkas, saya belum koordinasi lagi (pastinya berapa), diprediksi menurun,” ujarnya.
Ade menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang memungkinkan penambahan kuota penerimaan di sekolah negeri. Menurutnya, pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 2 pada Rabu (9/7) semakin memperparah kondisi tersebut.
“Setelah pengumuman terakhir, SMA swasta bukannya bertambah malah pada mencabut berkas dalam artian mereka diterima dalam program PAPS,” kata Ade. Ia juga menduga bahwa program PAPS tidak tepat sasaran, karena banyak siswa yang sebenarnya mampu bersekolah di swasta justru diterima di sekolah negeri melalui jalur ini.
“Kenapa tidak tepat sasaran, karena mereka kan mampu di sekolah swasta. Kemudian ada salah satu SMA favorit di Kota Bandung menerima siswa dari SMP favorit juga. Artinya SMP dengan cara bayar tinggi atau besar kenapa bisa masuk jalur PAPS itu,” tegasnya. Ade menambahkan, “Saya sudah sampaikan di awal, ini merupakan jalur untuk titipan siswa dibalut dengan kemasan baik aja.”
Kondisi ini berdampak pada keterisian siswa baru di 1.334 sekolah swasta di Jabar, yang semula rata-rata 30 persen, kini semakin berkurang. Ade mencontohkan, “Bandung sakola elit ge ancur, rontok. Ada 120 calon murid cabut berkas diterima jalur PAPS, ada yang hampir 2 kelas cabut berkas,” sambil menyebutkan dua sekolah swasta di Bandung yang mengalami hal serupa.
Akibatnya, sebagian besar SMA swasta di Jabar berencana menunda Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Juli atau awal pekan depan. “Hanya lima persen sekolah yang bisa mengikuti MPLS besok,” kata Ade pada Kamis (10/7). Penundaan MPLS ini berpotensi menunda pula proses pembelajaran. Ade menyebutkan bahwa SMA swasta yang masih kekurangan murid akan menunggu hingga batas waktu pendaftaran dapodik ditutup pada 31 Agustus. “Patokan kita dapodik itu 31 Agustus, sebelum itu mereka sudah harus masuk dapodik. Kalau itu tidak ada (mencapai kuota) kita jalan saja sesuai dengan murid yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah memberikan penjelasan terkait kebijakan penambahan kuota siswa per kelas yang tertuang dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah. Kadisdik Jabar, Purwanto, pada Selasa (8/7) mengatakan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak, terutama mereka yang berisiko putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, bencana, atau masalah administrasi kependudukan.
“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” ujar Purwanto. Ia juga menegaskan bahwa penambahan rombel tidak bersifat menyeluruh, melainkan selektif sesuai kebutuhan wilayah, terutama di daerah padat penduduk dan dekat dengan alamat keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Menanggapi kekhawatiran pihak swasta, Purwanto menyatakan bahwa sekolah swasta masih memiliki peluang besar untuk menerima siswa, dengan perkiraan sekitar 400 ribu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Ia juga menekankan bahwa jumlah 50 siswa per kelas bukanlah angka mutlak, melainkan angka maksimal yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. “50 itu bukan angka mati. Jadi dia bisa 37, bisa 48, bisa 45. Itu maksimal. Dan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah,” jelasnya pada Selasa (8/7).







