Berita

FDA Wajibkan Sertifikasi, Jejak Radioaktif Ditemukan pada Udang dan Rempah Indonesia

95
×

FDA Wajibkan Sertifikasi, Jejak Radioaktif Ditemukan pada Udang dan Rempah Indonesia

Sebarkan artikel ini
e1d64da66787cc03e945b1dd1b4861cf.jpg
e1d64da66787cc03e945b1dd1b4861cf.jpg

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah menerbitkan peringatan impor baru, Import Alert #99-52, pada 3 Oktober 2025. Peringatan ini muncul menyusul temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah pengiriman udang dan cengkeh yang berasal dari Indonesia.

Peringatan impor tersebut akan mulai berlaku efektif pada 31 Oktober mendatang. Hal ini berarti semua produk udang dan rempah dari Pulau Jawa serta Provinsi Lampung, Sumatera, hanya dapat memasuki pasar Amerika Serikat jika dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia.

Dalam dokumen resmi Import Alert #99-52, FDA menyatakan bahwa Cesium-137 (Cs-137) merupakan risiko keamanan yang diketahui dalam pangan tertentu dari Indonesia. Risiko keamanan ini secara khusus terkait dengan wilayah asal tertentu di Indonesia.

FDA menduga sumber pencemaran tersebut berasal dari penemuan limbah zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, investigasi juga menyoroti temuan debu radioaktif dari fasilitas peleburan logam, serta potensi bahaya pencemaran di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung di Sumatera.

Dua perusahaan asal Indonesia masuk dalam red list (daftar merah) FDA karena produknya terkonfirmasi tercemar Cs-137, yakni PT Natural Java Spice (Surabaya, Jawa Timur) dan PT Bahari Makmur Sejati (Serang, Banten). Produk dari kedua perusahaan ini akan otomatis ditahan tanpa pemeriksaan fisik dan hanya bisa dihapus dari daftar setelah menjalani audit sertifikasi pihak ketiga yang diakui oleh FDA.

Selanjutnya, seluruh pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung akan masuk dalam yellow list (daftar kuning). Konsekuensinya, setiap pengiriman wajib dilengkapi dengan sertifikat resmi dari lembaga pemerintah Indonesia yang telah ditunjuk oleh FDA.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, FDA juga telah menginvestigasi laporan kontaminasi Cesium-137 pada produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Penyelidikan ini dipicu oleh temuan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat yang mendeteksi unsur radioaktif Cs-137 dalam peti kemas produk udang beku di empat pelabuhan Amerika Serikat: Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.