Berita

ETLE Drone Patroli Presisi Awasi, Rekam, Tindak Pelanggar Lalu Lintas

132
×

ETLE Drone Patroli Presisi Awasi, Rekam, Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
kakorlantas-ungkap-keunggulan-etle-drone
kakorlantas ungkap keunggulan etle drone

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai terobosan besar dalam penegakan hukum lalu lintas.

Menurutnya, pengawasan lalu lintas kini beralih dari berbasis darat ke udara secara real time dan terintegrasi.

Agus menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Penerapan ETLE drone memberikan sejumlah keunggulan strategis dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kamera drone mampu memantau lalu lintas dari ketinggian.

Drone juga dapat merekam pelanggaran yang sulit terdeteksi oleh kamera statis atau patroli konvensional.

Pelanggaran tersebut meliputi menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan.

Setiap pelanggaran yang terekam drone akan langsung divalidasi sebagai bukti elektronik.

Bukti tersebut terhubung dengan sistem ETLE nasional.

Proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

Penggunaan ETLE drone meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

Penindakan menggunakan ETLE drone dilakukan berdasarkan data dan bukti digital.

Hal ini membuat penindakan lebih transparan serta mengurangi potensi konflik maupun penyimpangan di lapangan.

Jangkauan pengawasan yang luas memungkinkan Polri menjangkau area sulit, titik rawan, dan wilayah padat lalu lintas.

Agus menegaskan bahwa penerapan ETLE drone bukan hanya sekadar penindakan.

Namun juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.

“Teknologi ini kami hadirkan untuk keselamatan. Tujuan akhirnya adalah melindungi nyawa dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta beradab,” pungkasnya.