Sampang – Pemakaman seorang warga di Madura, Jawa Timur, dihentikan seorang wanita. Peristiwa ini terjadi di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Sabtu (28/2/2026).
Polisi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut polisi, wanita itu datang menagih utang saat pemakaman berlangsung.
Situasi sempat memanas karena keluarga almarhumah tidak terima.
Polisi kemudian memediasi pihak penagih utang dan keluarga almarhumah.
“Dengan adanya kejadian ini, pihak penagih utang dengan keluarga almarhum kemudian dilakukan mediasi agar masalah tersebut cepat selesai,” kata polisi, Jumat (6/3/2026).
Setelah mediasi, disepakati utang almarhumah sebesar Rp 200 juta akan dibayar oleh suami dan anaknya.
Jenazah Siti Maimuna akhirnya dimakamkan setelah masalah utang piutang diselesaikan.
Video kejadian ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat seorang wanita menghentikan pemakaman karena menuntut pertanggungjawaban utang almarhumah.
Almarhumah diketahui berutang emas 24 karat seberat 50 gram dan uang Rp 15 juta, total sekitar Rp 215 juta.












