BeritaPolitik

Dukung Usulan BNN Larang Vape, DPR: Upaya Preventif Cegah Narkoba

47
×

Dukung Usulan BNN Larang Vape, DPR: Upaya Preventif Cegah Narkoba

Sebarkan artikel ini
dukung-usulan-bnn-larang-vape,-dpr:-upaya-preventif-cegah-narkoba
dukung usulan bnn larang vape, dpr: upaya preventif cegah narkoba

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape.

Dukungan tersebut muncul menyusul maraknya temuan penyalahgunaan vape sebagai media untuk mengonsumsi narkotika. Rudianto menilai langkah BNN sangat tepat karena didasari oleh kajian dan riset mendalam mengenai kandungan zat berbahaya, seperti etomidate, di dalam vape.

“Kalau memang ada riset dan hasil penelitiannya bahwa vape mengandung zat narkotika seperti etomidate, saya kira usulan itu bagus,” ujar Rudianto, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, jika penelitian medis telah membuktikan adanya kandungan narkotika, maka pemerintah harus segera merespons dan mendukung langkah BNN untuk memasukkan vape ke dalam kategori barang yang mengandung zat terlarang.

Selain kandungan zat kimia, Rudianto juga menyoroti potensi vape yang disalahgunakan sebagai alat bantu atau ‘bong’ untuk mengonsumsi narkotika jenis lain, seperti sabu dan ganja.

Ia menilai, para bandar narkoba saat ini semakin lihai dalam mendesain berbagai varian produk untuk mengelabui masyarakat. Oleh karena itu, pelarangan vape dianggap sebagai langkah preventif yang krusial dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, terkait pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape.

Dukungan ini