Padang – DPRD Sumatera Barat segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028.
Kepastian ini menyusul penyerahan hasil psikotes oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10/2025).
Dari 21 kandidat, 15 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 6 lainnya adalah petahana yang kembali mencalonkan diri.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kinerja tim seleksi dan menjamin proses pemilihan akan berlangsung tanpa intervensi dari pihak DPRD.
“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. DPRD tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I,” tegas Muhidi.
Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan dapat meningkatkan pengawasan konten siaran dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
KPID juga diharapkan berperan aktif dalam melestarikan budaya Minangkabau, mendorong sektor pariwisata, dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa hasil tes psikologi sejalan dengan penilaian tim seleksi secara keseluruhan.
“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Hasil ini linier dengan penilaian timsel,” jelas Otong.
Otong juga menyoroti tantangan penyiaran di era digital yang semakin kompleks.
Ia berharap komisioner KPID yang baru dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, dan memperkuat integritas lembaga.
Anggota Pansel KPID Sumbar, Widian Nafis, menambahkan bahwa pihaknya telah menjaga integritas selama proses seleksi.
Daftar nama calon komisioner KPID Sumbar telah diserahkan kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut.
Hingga Jumat (3/10/2025), identitas 15 calon komisioner baru belum diumumkan, sementara 6 nama petahana sudah diketahui publik.







