Padang – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar bakal menerima suntikan modal Rp400 miliar dari APBD Sumbar pada 2027.
Tambahan dana tersebut mengacu pada amanat peraturan daerah (Perda) dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan, penyertaan modal itu merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Perda.
“Penyertaan modal Rp400 miliar ini adalah amanat Perda. Namun realisasinya dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Evi saat diwawancara di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan penyertaan modal dari Pemprov Sumbar saat ini baru difokuskan untuk Jamkrida Sumbar.
Sementara itu, BUMD lain belum mendapat alokasi tambahan modal.
Menurut Evi, legalitas penyertaan modal tersebut kini telah masuk tahap pengesahan melalui perubahan Perda.
Proses itu juga sudah disepakati oleh seluruh pihak terkait.
“Statusnya sudah masuk pengesahan perubahan Perda dan sudah disepakati bersama. Selanjutnya akan dibahas alokasi anggarannya untuk tahun 2027,” ujarnya.












