Padang – DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi mengesahkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pengesahan ini dilakukan dalam masa sidang III.
Keputusan penting ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (28/8/2025).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara legislatif dan seluruh pihak terkait dalam penyusunan regulasi daerah.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan ranperda hingga penetapan perda,” ujar Fadly Amran saat menghadiri rapat paripurna.
Fadly Amran juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk meraih penghargaan Adipura. Menurutnya, kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama.
“Kami optimistis bisa meraih Adipura, tetapi ini harus menjadi kerja kolektif,” tegasnya.
Pengelolaan kebersihan di Kota Padang dinilai sangat baik secara nasional. Fadly Amran berharap partisipasi masyarakat terus ditingkatkan.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapat penilaian yang sangat baik, tetapi ini perlu ditopang oleh kesadaran setiap warga,” pungkasnya.














