Berita

DPRD Padang Batalkan Pembelian Lahan, Fokus Prioritas Mendesak

121
×

DPRD Padang Batalkan Pembelian Lahan, Fokus Prioritas Mendesak

Sebarkan artikel ini
banggar-dprd-padang-tolak-pembelian-tanah-rsud-dan-dinas-pertanian
banggar dprd padang tolak pembelian tanah rsud dan dinas pertanian

Padang – DPRD Kota Padang membatalkan rencana pembelian lahan senilai Rp19,7 miliar yang sedianya diperuntukkan bagi pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan Dinas Pertanian.

Keputusan ini diambil karena dewan menilai anggaran tersebut lebih dibutuhkan untuk membiayai program prioritas lain yang lebih mendesak.

Pembatalan ini merupakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (12/11/2025).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa dana pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar harus dialokasikan untuk program-program strategis.

“Pinjaman ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi Kota Tua, dan perbaikan trotoar Pantai Padang,” jelas Muharlion.

Rahmad Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Padang, menambahkan bahwa pengadaan tanah bukanlah kebutuhan yang mendesak saat ini.

“Dana pinjaman sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” tegas Rahmad.

Usmardi Thareb, Ketua Komisi I DPRD Padang, juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk fokus pada perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak, seperti jalan menuju SMAN 16 Padang yang kondisinya rusak parah.

“Kalau kita lihat jalan ke sana, seperti bukan berada di Kota Padang. Ini justru yang seharusnya mendapat perhatian,” ungkapnya.

Selain itu, Usmardi menyoroti pentingnya kenyamanan dan keamanan pengunjung Pantai Padang, menanggapi keluhan terkait praktik pemalakan dan tarif parkir yang tidak jelas.

DPRD dan TAPD berkomitmen untuk menjaga APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan, agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah.