BeritaPolitik

DPR Kawal Pengisian Deputi Gubernur BI, Jamin Proses Transparan dan Objektif

106
×

DPR Kawal Pengisian Deputi Gubernur BI, Jamin Proses Transparan dan Objektif

Sebarkan artikel ini
dpr-pastikan-tak-ada-intervensi-presiden-soal-ganti-deputi-gubernur-bi
dpr pastikan tak ada intervensi presiden soal ganti deputi gubernur bi

Jakarta – Proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dipastikan akan berjalan sesuai mekanisme konstitusi.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Jabatan Deputi Gubernur BI akan ditinggalkan oleh Juda Agung.

Misbakhun juga memastikan tidak ada intervensi dari Presiden Prabowo Subianto dalam proses pemilihan.

Gubernur BI Perry Warjiyo telah merekomendasikan tiga nama calon.

Mereka adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

Rekomendasi ini telah diteruskan kepada Presiden Prabowo dan DPR RI sesuai undang-undang.

“Presiden tidak melakukan intervensi. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional,” kata Misbakhun, Rabu (21/1).

Pengisian jabatan pimpinan BI diatur dalam UU Bank Indonesia, khususnya Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50.

UU tersebut terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

DPR akan melakukan pengawasan melalui fit and proper test.

“Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Misbakhun.

Fokus utama adalah memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen.

Terkait Thomas Djiwandono, Misbakhun memastikan yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif.

Salah satunya adalah pengunduran diri dari kepengurusan Partai Gerindra.

Fit and proper test akan dilaksanakan dalam dua gelombang,” jelasnya.

Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon.

Gelombang kedua akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026, dengan dua calon.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meluruskan rumor bahwa nama Tomny Djiwandono merupakan usulan Presiden Prabowo.

Menurut Dasco, nama Tommy diusulkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI,” kata Dasco, Rabu (21/1).