BeritaPemerintahan

DPMPTSP Padang Jemput Bola Permudah Perizinan Warga dan Pelaku Usaha

23
×

DPMPTSP Padang Jemput Bola Permudah Perizinan Warga dan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
manfaatkan-cfd,-pemko-padang-buka-layanan-perizinan-di-hari-libur
manfaatkan cfd, pemko padang buka layanan perizinan di hari libur

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal meluncurkan dua program layanan jemput bola mulai Juni 2026. Inovasi ini digulirkan guna mempercepat pengurusan perizinan serta meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan program tersebut akan berjalan efektif setelah perayaan Lebaran Haji. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah agar tidak hanya pasif menunggu warga di Mal Pelayanan Publik (MPP), melainkan lebih proaktif dalam memberikan layanan.

“Program ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Fauzan.

Program pertama adalah layanan perizinan di hari libur yang akan hadir saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Padang. Layanan ini dijadwalkan buka setiap hari Minggu di sekitar kantor DPMPTSP dan Disdukcapil.

Fauzan menjelaskan, pihaknya sengaja bersinergi dengan Disdukcapil agar masyarakat dapat mengurus dokumen perizinan sekaligus administrasi kependudukan dalam satu waktu. Selain itu, area pelayanan juga akan melibatkan pelaku UMKM lokal.

Selanjutnya, program kedua adalah layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot. Melalui skema ini, petugas DPMPTSP akan mendatangi langsung lokasi usaha pelaku bisnis, baik skala mikro maupun non-UMKM, untuk memproses legalitas tanpa prosedur birokrasi yang rumit.

Petugas juga akan disebar ke berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Padang. Dengan metode ini, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke MPP atau kantor pelayanan lainnya.

Pemko Padang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan kemudahan layanan ini. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan legalitas usaha sekaligus mempermudah akses administrasi bagi warga yang memiliki kesibukan di hari kerja.